Wali Kota Solok Serahkan SK Pengangkatan 1.114 PPPK Paruh Waktu dan JHT PNS Purna Tugas

banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada sebanyak 1.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Solok Formasi Tahun 2024 di Halaman Balai Kota Solok, Senin (29/12/2025).

Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara, baik bagi tenaga yang masih aktif bertugas maupun yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Sekda Kota Solok, Desmon, Ketua TP PKK Kota Solok, Ny.Dona Ramadhani Kirana Putra, Asisten Sekda, Staf Ahli, serta kepala OPD lingkup Pemko Solok.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan harapan agar para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Solok juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Penyerahan JHT ini diharapkan dapat menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang yang telah dilalui.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *