Wali Kota Solok Terima Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 Dari Ombudsman RI

banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com — Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menerima secara resmi hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin oleh Adel Wahidi, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Zahirmi Ajiz, Balai Kota Solok, dan berlangsung dalam suasana penuh komitmen terhadap peningkatan mutu layanan publik di daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyerahkan hasil penilaian kepada tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni RSUD Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, dan Dinas Pendidikan Kota Solok.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis terkait hasil penilaian serta diskusi penguatan standar pelayanan publik. Paparan tersebut menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga upaya pencegahan maladministrasi di masing-masing perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wako Ramadhani Kirana Putra menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Ombudsman sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap, melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Solok dan Ombudsman RI, kualitas pelayanan publik di Kota Solok dapat terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin kokoh,” tutup Wako.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *