Kabupaten Solok Tambah Kekayaan Budaya: Tiga Tradisi Resmi Jadi Warisan Bangsa

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang

Pikiransumbar.com – Kekayaan budaya Kabupaten Solok kembali mengukir prestasi di panggung nasional. Tiga tradisi daerah ini Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau secara resmi dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat pengakuan berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Masheri Yanda Boy. Turut mendampingi prosesi bersejarah ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Pencatatan ketiga unsur budaya ini ke dalam daftar inventaris nasional bukanlah proses administratif belaka. Hal ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Kabupaten Solok memiliki bobot sejarah, filosofis, dan kearifan lokal yang diakui oleh negara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, menegaskan bahwa momen ini adalah titik balik bagi pelestarian budaya daerah.

“Pengakuan nasional terhadap Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi kita semua. Ini menegaskan bahwa identitas budaya Solok adalah bagian tak terpisahkan dari mozaik keindahan budaya Indonesia,” ujar Marcos usai acara.

Mengenal Tiga Warisan Unggulan Solok

Ketiga budaya yang diakui tersebut memiliki karakteristik dan kedudukan masing-masing dalam kehidupan masyarakat, Samba Itam, sebuah tradisi yang mengandung nilai filosofi mendalam, seringkali terjalin dengan pola kehidupan sosial dan ungkapan rasa kultural masyarakat setempat.

Kemudian, Balota Palapah Pisang, bentuk ekspresi budaya yang sarat dengan kearifan lokal, merefleksikan hubungan harmonis antara masyarakat dengan alam sekitarnya. Dan Randai Ilau, merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan khas yang mengandung nilai pendidikan, kebersamaan, dan sarana pewarisan nilai luhur antar-generasi.

Marcos Sophan mengingatkan bahwa pengakuan negara tidak berarti tugas selesai. Sebaliknya, ini menjadi awal langkah perlindungan dan pengembangan yang lebih serius.

“Sertifikat ini adalah bukti pencatatan, namun warisan budaya ini tidak boleh mati atau hanya tersimpan di lemari. Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau harus terus hidup, dipraktikkan, dan didengar oleh generasi muda. Kita harus membuka ruang seluas-luasnya agar tradisi ini tetap relevan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marcos menambahkan bahwa status WBTb membuka peluang strategis bagi Kabupaten Solok. Budaya lokal tidak hanya menjadi penanda identitas, namun juga berpotensi besar menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan.

“Kita akan memperkenalkan kekayaan ini lebih luas lagi. Budaya bukan sekadar masa lalu, melainkan kekuatan yang bisa membangun perekonomian masyarakat melalui pariwisata berbasis budaya yang asli dan otentik,” tambahnya.

Dengan bertambahnya daftar warisan budaya yang diakui nasional, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen memperkuat pilar perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya.

“Tugas kita bersama pemerintah, tokoh adat, seniman, dan masyarakat menjaga agar warisan ini tetap bersinar. Sertifikat ini adalah awal perjalanan panjang melestarikan identitas kita,” pungkas Marcos Sophan.

Kini, Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau berdiri tegak sebagai bagian dari kekayaan bangsa, bernyawa dalam keseharian masyarakat Kabupaten Solok, dan menjadi jembatan masa lalu menuju masa depan yang beridentitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *