PikiranSumbar.com – Kisah ini bikin geleng-geleng kepala, dimana Seorang karyawan konter di Kota Solok awalnya mengaku kena hipnotis dan kehilangan uang milik tempat kerjanya senilai Rp9,3 juta. Tapi setelah diperiksa polisi, kebenaran akhirnya terungkap, uang tersebut dihabiskannya sendiri untuk bermain judi online.
Kasat Satreskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, menjelaskan kasus ini pada Rabu (22/7/2026). Pelakunya berinisial MDA, pemuda 24 tahun warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Sementara pemilik konter yang jadi korban adalah YG (31), warga Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Dijelaskan, Kejadiannya bermula di Konter Yuno Cell yang berlokasi di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Tanah Garam. MDA sebenarnya baru bekerja di sana selama satu bulan saja.
Begitu jam kerjanya selesai pukul 07.00 WIB, MDA datang melapor ke bosnya. Dia bercerita dengan panik bahwa dia baru saja dihipnotis orang tak dikenal saat berada di konter. Akibat pengaruh itu, dia bingung dan uang hasil penjualan konter yang seharusnya disetorkan sudah hilang entah ke mana.
Merasa tidak masuk akal, pemilik konter akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Saat diperiksa di kantor polisi, cerita “hipnotis” itu perlahan runtuh. MDA akhirnya mengaku jujur, dia sama sekali tidak dihipnotis.
Uang sebesar Rp9.312.000 itu memang diambilnya sendiri, lalu dipindahkan ke dompet elektronik miliknya. Sayangnya, uang itu ludes tak bersisa karena habis dipakai bertaruh judi online dan dia kalah terus.
Saat ini MDA sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya atas perbuatannya.















