Satresnarkoba Polres Solok Amankan Sopir Pengedar Sabu di Saok Laweh

Barang bukti yang diamankan petugas, HP Realme, paket diduga sabu, serta kotak rokok Draco tempat menyembunyikan barang terlarang milik tersangka
Barang bukti yang diamankan petugas, HP Realme, paket diduga sabu, serta kotak rokok Draco tempat menyembunyikan barang terlarang milik tersangka

Pikiransumbar.com – Berkat laporan dan kepedulian warga, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di pinggir jalan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Sabtu (01/08/2026).

Tersangka ditangkap sekira pukul 22.30 WIB dan diketahui berinisial AEP, atau akrab disapa Adit (21). Ia bekerja sebagai sopir dan beralamat di Jalan Batu Laweh, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai sering terjadi transaksi gelap narkotika di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat, hingga akhirnya melakukan penangkapan langsung terhadap tersangka di lokasi kejadian.

Saat digeledah di hadapan saksi dan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok bermerek Draco, yang saat itu sedang digenggam tangan kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam bermerek Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi haram tersebut.

Di hadapan petugas, Adit mengakui semua barang bukti itu miliknya sendiri dan ia tidak memiliki izin sah untuk memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

Tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bahaya narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *